Senin, 26 Januari 2015

Rekonstruksionisme dan Pendidikan

Rekonstruksionisme dan Pendidikan

Rekonstruksionisme berasal dari kata reconstruct  yang berarti menyusun kembali. Dalam konteks filsafat pendidikan, aliran rekonstruksionisme adalah suatu aliran yang berusaha merombak tata susunan lama dan membangun tata susunan hidup kebudayaan yang bercorak modern. Aliran ini dipelopori oleh George Count dan Harold pada tahun 1930.
Secara ontology, aliran rekonstruksionisme memandang bahwa realita itu universal. Untuk mengerti suatu realita yang mana realita itu ada di mana dan sama di setiap tempat. Untuk mengerti suatu realita kita harus beranjak dari suatu hal yang konkrit dan menuju kearah yang khusus untuk menampilkan diri dalam wujud sebagaimana yang kita lihat dan kita tangkap oleh indera manusia dan akal pikiran. Pada prinsipnya, aliran ini berpendririan bahwa alam nyata ini mengandung dua macam hakikat sebagai asal sumber yakni hakikat materi dan rohani.
Secara epistimologi, aliran ini lebih merujuk pada pendapat aliran progresivisme dan perennialisme. Berpijak dari pola pemikiran bahwa memahami realita alam nyata memerlukan proses pengalaman dan penemuan suatu ilmu pengetahuan. Aliran ini juga berpendapat bahwa dasar dari suatu kebenarandapat dibuktikan dengan self evidence yakni bukti yang ada pada diri sendiri, realita, dan eksistensinya.
Secara aksiologi, aliran rekonstruksionisme memandang masalah nilai berdasarkan asas-asas supernatural yakni menerima nilai natural dan universal, yang abadi berdasarkan prinsip nilai teologis. Hakikat manusia adalah sebagai pancaran (emanasi) yang potensial dari dan dipimpin Tuhan, kemudian manusia sebagai subjek telah memiliki potensi-potensi kebakan dan keburukan sesuai kodratnya. Dengan nila kebakan adalah menjad nilai yang tertinggi.
Prinsip-prinsip dari pendidikan rekonstruksionisme adalah:
1.      Masyarakat dunia itu ada dalam krisis Negara dan praktek yang ada sekarang tidak dapat diterima, peradaban harus datang  dan menjadi tujuan akhir.
2.  Hanya ada solusi efektif yang mengatasi masalah-masalah dunia yaitu menciptakan tatanan masyarakat yang baru.
3.      Pendidikan formal dapat dijadikan agen pokok untuk merekonstruksi tatanan masyarakat.
4.  Metode pengajaran harus berdasarkan prinsip-prinsip demokratisasi untuk menyelesaikan masalah-masalah hidup manusia.
5.     Jika pendidikan formal dapt menjadi penyelesaian masalah krisisnya yang ada, maka pengajaran harus dimasukan agar terjadi perubahan sosial
Rekonstruksionisme adalah aliran yang merupakan kelanjutan dar gerakan progresivisme, gerakan ini lahir didasari atas suatu anggapan bahwa kaum progresif hanya memikirkan dan melibatkan diri dengan masalah-masalah masyarakat yang ada pada saat sekarang ini. Aliran ini berpandangan bahwa pendidikan adalah alat utama untuk menjawab atau menyelesaikan persoalan-persoalan yang telah dihadap dalam dunia pendidikan. Aliran rekonstruksionisme ini sangat berpengaruh terhadap pendidikan di Indonesia, sebab pendidikan di Indonesia perlu adanya rekonstruksi atau tatanan baru untuk dunia pendidikan. Agar lebih maju dan dapat mengikuti perkembangan zaman serta menyesuaikan dengan perkembangan IPTEK, sehingga pendidikan di Indonesia tidak trebilang tertinggal dari Negara-negara lain. Jika tatanan pendidikan di Indonesia sudah terbilang sesuai, maka akan memberikan dampak yang baik bagi pengembang kurkulum, pendidik, anak didik, dan sekolah-sekolah yang sudah ada.



Sumber
http://anshar-mtk.blogspot.com/2013/02/filsafat-pendidikan-rekonstruksionisme.html
http://www.academia.edu/5459932/Filsafat_Pendidikan_Aliran_Rekonstruksionisme.

1 komentar: